DPRD Dorong Eksekutif Percepat Pembangunan Kampus Unair di Banyuwangi

by -3 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Suasana raker mengurai permasalahan rencana pembangunan Kampus Unair di Banyuwangi di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi (Istimewa)


Banyuwangi, seblang.comDPRD Kabupaten Banyuwangi mendorong pihak eksekutif untuk mempercepat pembangunan gedung Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam (FIKKIA) Universitas Airlangga (Unair) di Banyuwangi.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah, dalam rapat kerja bersama eksekutif dan perwakilan Unair yang digelar di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi, Senin (13/1/2026).


Politisi yang akrab disapa Hj. Ni’mah itu menjelaskan, rapat kerja digelar untuk mengurai sejumlah persoalan yang menghambat proses pembangunan gedung serta pengembangan program studi FIKKIA Unair di Banyuwangi.

“Inisiatif ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat lokal sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di daerah,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengungkapkan, hingga saat ini pembangunan gedung FIKKIA Unair belum dapat dilaksanakan karena masih terkendala persoalan administrasi, khususnya terkait pemindah tanganan lahan aset daerah.

“Salah satu kendalanya adalah belum adanya persetujuan DPRD terkait hibah lahan aset daerah kepada Unair, sebagaimana diamanatkan Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” jelasnya.

Dalam rapat kerja terungkap, pihak FIKKIA Unair dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) membutuhkan persetujuan DPRD sebagai dasar proses sertifikasi lahan aset daerah yang akan dihibahkan dan tersebar di beberapa titik lokasi.

“Persetujuan DPRD ini menjadi syarat penting agar sertifikat lahan bisa diterbitkan,” imbuh Hj. Ni’mah.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yang mengatur bahwa aset daerah yang dihibahkan harus bersertifikat guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi penerima hibah.

“Kami akan mendorong eksekutif untuk segera menindaklanjuti ke BPN agar sertifikat lahan bisa segera terbit. Unair sendiri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan gedung baru FIKKIA Unair di Banyuwangi,” terangnya.

Hj. Ni’mah optimistis pembangunan gedung baru FIKKIA Unair akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas SDM di Banyuwangi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, inovasi, serta pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Dekan FIKKIA Unair Banyuwangi, Dr. Rahadian Indarto Susilo, menegaskan komitmen Unair dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Banyuwangi.

“Sejak 2014 kualitas pendidikan terus meningkat. Saat ini sudah ada program studi kedokteran di Banyuwangi. Untuk peningkatan kualitas, kami berencana membangun fasilitas gedung baru,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan fasilitas FIKKIA akan dilakukan di dua lokasi. Pertama, di Kampus Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat yang berlokasi di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri. Kedua, di Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, untuk pengembangan Kedokteran Hewan, Perikanan dan Akuakultur, serta pembangunan Rumah Sakit Pendidikan dan Rumah Sakit Hewan.

DPRD Banyuwangi sangat mendukung rencana ini. Sinergi dengan eksekutif juga sangat baik. Harapannya pembangunan gedung baru ini segera terwujud dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya.

Diketahui, revitalisasi gedung FIKKIA Unair setinggi tujuh lantai di Kelurahan Mojopanggung direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2026. Sementara pembangunan kampus FIKKIA Unair di Desa Kedayunan masih dalam tahap penyiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung, termasuk akses jalan masuk./////////

iklan warung gazebo