DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

by -12 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Bupati Blitar, Rijanto, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Perubahan ini kami susun dengan cermat agar tetap sejalan dengan target RPJMD. Selain itu, dinamika pendapatan daerah juga menjadi dasar dalam memastikan alokasi belanja lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Rijanto.

Ia menambahkan, rancangan perubahan APBD 2025 juga disusun dengan memperhatikan masukan dari DPRD yang sebelumnya telah dibahas melalui proses perubahan KUA dan perubahan PPAS. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami, pembahasan rancangan perubahan APBD ini berjalan lancar dan bisa menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” tutup Bupati Rijanto. (adv/dwn)

iklan warung gazebo