DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

by -12 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (09/09/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I, M. Rifa’i, Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Hadir pula Sekretaris DPRD, Haris Susianto, Bupati Blitar, Rijanto, Wakil Bupati, Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Nomor B/900/345/409.6.2/2025 tertanggal 4 September 2025 yang berisi Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah mengenai Penjabaran Perubahan APBD.

“Rapat ini menjadi forum penting untuk mendengarkan penjelasan Bupati terkait Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, DPRD akan menindaklanjuti melalui pembahasan bersama agar kebijakan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Supriadi.

iklan warung gazebo