Setelah pimpinan definitif ditetapkan, langkah selanjutnya adalah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pengesahan Peraturan DPRD Banyuwangi tentang Tata Tertib Dewan. “Setelah itu, agenda mendesak berikutnya adalah pembahasan APBD Tahun 2025,” tambah Alief.
Dengan penetapan ini, DPRD Banyuwangi siap menjalankan tugas dan fungsinya untuk periode 2024-2029, mewakili aspirasi masyarakat Banyuwangi dalam pembangunan daerah. (*)










