DPRD Banyuwangi Terus Godok Pembahasan Raperda LP2B, Sinkronisasi Data RTRW dan Skema Insentif jadi Prioritas

by -1099 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) masih bergulir di DPRD Kabupaten Banyuwangi. Secara teknis, pembahasan melibatkan gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD bersama Dinas Pertanian dan Pangan serta Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Banyuwangi.

Ketua Gabungan Komisi, Suyatno, menyatakan bahwa pembahasan kali ini mengulang beberapa materi Raperda LP2B tahun sebelumnya yang harus diakomodir, termasuk terkait pemetaan. Menurutnya, persoalan rumit adalah menyatukan data luas lahan antara LP2B, RTRW, dan lahan sawah aktual di lapangan.

“Mensinkronkan dengan RTRW kabupaten perlu waktu karena banyak kawasan sawah yang sudah beralih fungsi, sehingga butuh perubahan. Dengan adanya Perda RTRW yang baru, akan memudahkan penetapan LP2B tahun ini,” ungkapnya.

Data lahan sawah di Raperda LP2B juga harus disinkronkan dengan RTRW Provinsi Jatim, RTRW Pusat, dan data Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Luas lahan sawah yang masuk LSD 68.800 hektar, sementara di LP2B seluas 57.000 hektar.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *