DPRD Banyuwangi Terima Aspirasi Massa Aksi Penolakan Kades Jabat 9 Tahun

by -878 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

“Kita hanya bisa menerima dan meneruskan aspirasi ini ke pusat. Karena yang berhak merevisi Undang-Undang adalah pusat,” ujarnya.

Sementara itu Supono, koordinator massa aksi mengatakan, jabatan kades menjadi sembilan tahun merupakan suatu kemunduran demokrasi. Bahkan rawan terjadinya KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).

“Jadi kami sangat tidak sepakat masa jabatan kades jadi 9 tahun. Ini kemunduran demokrasi dan rawan terjadinya korupsi. Kami akan tetap menyampaikan suara penolakan kami. Kalau perlu ke Senayan agar didengar ,” ujarnya.

Dari pantauan seblang.com, dalam aksi tersebut massa juga membentangkan spanduk bertuliskan Serikat Rakyat Banyuwangi menolak masa jabatan kepala desa 9 tahun.

Lalu ada juga spanduk bertuliskan” 9 tahun bukan keinginan warga desa C**k”. Kemudian juga ada spanduk bertuliskan “Bubarkan Askab, Pabdesi, FSKD. Kordinator kades adalah camat”./////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *