Menurut Michael, munculnya Perda ini dilatarbelakangi dari banyaknya protes masyarakat karena dianggap penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.
“Makanya kita meminta pada anggota yang membuat ide perda ini untuk meminta rekapan data masyarakat yang ada pada dinas sosial yang diajukan ke kementerian sosial,”
Pasalnya, lanjut Michael, sampai saat ini dinas terkait terkesan lempar tanggung jawab, dan berkelit jika sebatas sebagai pihak perantara.
“Sedangkan di kementerian kita tanya, tidak mungkin kementerian salah menunjuk sasaran kalau tidak ada data dari Kabupaten. Jadi semoga untuk selanjutnya bantuan bisa lebih tepat sasaran dan bisa mengurangi angka kemiskinan,” pungkasnya.//









