Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan realisasi kantor imigrasi permanen di Banyuwangi. Rifa menilai, keberadaan kantor imigrasi menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya kunjungan wisatawan setelah Bandara Banyuwangi kembali berstatus internasional. “Selama ini layanan keimigrasian masih menempati Unit Layanan Paspor di Ketapang. Kami berharap Banyuwangi segera memiliki kantor imigrasi yang mandiri dan representatif,” tambahnya.
DPRD Banyuwangi menyatakan siap menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan daerah agar rencana pembangunan dua fasilitas strategis tersebut tidak hanya berhenti pada wacana.
Dalam kunjungan itu, Deputi I.N.G. Surya Mataram hadir bersama Kabag Inspektorat Kyata Rulina, Analis Kebijakan Madya Sutoyo, Analis SDMA Ahli Muda Ellena Soraya, Analis Hukum Ahli Pertama Bella Tamora Debora, dan ADC Adam Firdaus. Mereka juga didampingi Kalapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa.