Dalam laporan realisasi APBD Tahun 2021, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp. 3.181.210.231.920,82 dari target anggaran sebesar Rp 3.014.536.797.351,26 atau sebesar 105,53 persen. Belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp 3.093.593.254.501,15 dari anggaran sebesar Rp 3.314.730.468.501,15 atau 93,33 persen.
“ Sehingga per 31 Desember 2021 terjadi surplus realisasi sebesar Rp. 87.616.977.403,86 miliar yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah,” ucap Ruliyono.
Komposisi pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 310.594.127.944,30 pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 10.400.000.000. Dan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 300.194.127.944,30. Sehingga terdapat SILPA untuk tahun 2021 sebesar Rp. 387.811.105.348,16 yang merupakan hasil penjumlahan surplus anggaran dengan pembiayaan netto.
Sementara Bupati Ipuk Fiestinadani menyampaikan terima kasih kepada DPRD Banyuwangi atas tanggapan positifnya terhadap Raperda tersebut.
“Dengan pelaksanaannya Raperda pertanggungjawaban tahun 2020, berarti kita telah menetapkan produk hokum daerah yang menjadi tujuan kita dalam melaksanakan APBD lebih baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi,” ungkap Bupati Ipuk Fiestiandani. ////











