DPRD Banyuwangi Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

by -322 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comDPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dewan, Selasa (21/06/2022)

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara Di dampingi dua Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono. Serta dihadiri Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Kepala OPD dan Camat.

Wakil Ketua DPRD, Ruliyono yang juga sebagai pimpinan Banggar dalam laporan akhir pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menyampaikan saran dan masukan kepada Eksekutif.

Saran masukan Banggar diantaranya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui cara optimalisasi Penarikan PAD khususnya retribusi daerah, memaksimalkan penagihan atas tahun sebelumnya dan optimalisasi pengelolaan aset daerah baik berupa tanah, gedung, mesin untuk meningkatkan penerimaan PAD.

Selanjutnya meningkatkan belanja modal khususnya untuk infrastruktur jalan, irigasi beserta jaringannya karena fasilitas publik ini sangat dibutuhkan masyarakat. Mempermudah pengeluaran belanja dan bantuan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kedepan TAPD harus lebih cermat dalam melakukan evaluasi terhadap anggaran kerja setiap OPD, rencana harus terobosan atau program inovasi kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Ruliyono dihadapan rapat paripurna.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *