DPRD Banyuwangi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2022

by -1807 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comDPRD Banyuwangi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani hadir secara langsung dalam rapat paripurna yang dipimpin  Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, Senin (10/7/2023).

Usai melewati serangkaian rapat paripurna dan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dewan secara bulat menyetujui rancangan produk hukum tertinggi daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

Sebelum memberikan persetujuan, dewan membeberkan laporan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Banggar dan TAPD. Wakil Ketua DPRD, Ruliyono membacakan laporan tersebut.

Ruliyono  membeberkan realisasi APBD tahun lalu. Tercatat, realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Banyuwangi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 3 triliun  236 miliar 145 juta 960 ribu 510 rupiah 90 sen.

Sementara belanja transfer sebesar Rp 3 triliun 327 miliar 251 juta 697 ribu 808 rupiah 9 sen. Terjadi defisit 91 miliar 105 juta 732 ribu 297 rupiah 19 sen.

iklan warung gazebo