Banyuwangi, seblang.com – 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi masa jabatan 2024 – 2029 secara legal disahkan setelah menjalani proses peresmian dan pengangkatan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Rabu (21/ 8/ 2024).
Menurut Ketua DPRD Banyuwangi Sementara I Made Cahyana Negara, setelah resmi wakil rakyat di gedung dewan, program paling awal yang harus dibahas adalah tata tertib yang menjadi pedoman dan dasar bagi anggota dewan untuk melakukan kerja-kerja di DPRD selama 5 tahun ke depan.
Setelah itu, lanjut Made pihaknya akan membentuk alat kelengkapan dewan yaitu komisi-komisi,Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK) dan sebagainya setelah itu baru menetapkan pimpinan.
“Harapan saya wajah-wajah baru segera bisa beradaptasi segera bisa belajar apa yang jadi landasan aturan regulasi seorang DPRD dan tugas pokok fungsinya sehingga bisa mengejar apa yang jadi tugas-tugasnya karenakan begitu dilantik harus langsung bekerja,” ujar Made setelah acara pelantikan kepada sejumlah wartawan.
Ya kita baru dapat undangan besok menghadiri undangan ya jadi kita tunggu besok terkait dengan koalisi kerja sama yang kita harapkan kerja sama dengan banyak partai memang karena membangun banyak tidak bisa sendirian alhamdulillah kalau partai mau bekerja sama.











