DPRD Banyuwangi Sahkan  APBD Tahun Anggaran 2025

by -3159 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Raperda APBD Tahun 2025 ditandai dengan penandatanganan dokumen yang dilakukan antara Plt Bupati Banyuwangi dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Senin (11/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah dan Ruliyono dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.

Dalam kesempatan itu hadir pula Plt Bupati Banyuwangi, Sugirah, Pj Sekda Guntur Priambodo, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Banyuwangi, Dwi Yanto, Pimpinan SKPD, Camat dan Lurah serta beberapa undangan lain.

Sebelum dilakukan pengesahan Wakil Ketua DPRD, Ruliyono sekaligus pimpinan Badan Anggaran,  dalam laporan akhir pembahasan Raperda APBD Tahun 2025 antara lain menyampaikan, pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 didasari atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)  APBD tahun 2025 yang memiliki nilai sangat strategis karena memberikan gambaran terhadap kekuatan fiskal dan arah pembangunan yang akan dicapai dalam satu tahun kedepan.

” RAPBD tahun anggaran 2025 telah diharmonisasi dengan perencanaan kegiatan pembangunan baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi serta konsisten terhadap RPJMD maupun RPJPD sebagaimana ketentuan,” ujar Ruliyono.

Dia menambahkan DPRD sepakat terhadap 8 ( delapan ) program prioritas pembangunan yang akan ditempuh pada tahun anggaran 2025, maka dari itu seluruh proyeksi pendapatan, belanja maupun pembiayaan agar diorientasikan secara efektif dapat menstimulasi upaya- upaya menurunkan angka pengangguran, kemiskinan maupun pertumbuhan ekonomi.

”Kebijakan belanja kita rumuskan secara tepat, efektif dan efisien dengan skala prioritas , dengan tetap memperhatikan keberlangsungan perlindungan sosial, kebutuhan layanan publik dan pembangunan- pemeliharaan infrstruktur penunjang pendidikan,kesehatan maupun kawasan ekonomi produktif,” tambah Ruli.

Lebih lanjut Ruli mengungkapkan kebijakan belanja dalam rangka kehadiran pemerintah secara nyata dalam perlindungan sosial, maka diharapkan ada jaminan sosial kematian atau uang duka bagi penduduk / warga masyarakat keluarga miskin yang besarannya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah..

Pada kesempatan tersebut, dewan juga meminta kepada eksekutif agar meningkatkan upaya terciptanya kondusifitas keamanan dan ketertiban umum yang dapat menjamin pertumbuhan investasi di Banyuwangi, terlebih dalam momentum pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah yang saat ini tahapannya sedang dan akan berlangsung.

”Pertumbuhan investasi yang sehat dan prospektif di Banyuwangi harus berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemsikinan dan pengangguran terbuka,”imbuh Ruli.

Strategi cross cutting dalam melaksanakan 8 ( delapan ) prioritas program pembangunan agar terus dibangun dan dikembangkan, dibutuhkan ketersediaan sumber daya manusia ASN yang responsip, adaptif dan kolaboratif.

iklan warung gazebo