Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Permasalahan Sampah di Banyuwangi bersama stakeholder, di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Senin (05/12/2022).
Dalam rapat tersebut dewan mengundang Sumber Daya Manusia (SDM ) yang berpengalam dalam tata kelola sampah di Banyuwangi itu bertujuan untuk mencari solusi masalah sampah yang mencuat akhir-akhir ini.
Menurut Ruliyono Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang memimpin rapat dan didampingi Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua dewan yang lain dan Hajjah Siti Mafrochatin Ni’mah, Ketua Komisi 2, mengungkapkan persoalan sampah di kota ujung timur Pulau Jawa ini tidak bisa dipandang sebelah mata dan membutuh kerjasama seluruh pihak untuk menangani.
“Sampah ini harus kita jadikan sahabat, karena bagaimanapun juga sampah ini berpotensi untuk menciptakan lapangan kerja dan profit oriented,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi itu.
Dia menuturkan berdasarkan hasil rapat yang digelar langkah selanjutnya yang akan dilakukan Dewan dengan membuat rekomendasi kepada Bupati Banyuwangi
Salah satu rekomendasi yang diberikan oleh wakil rakyat antara lain paling tidak Kabupaten Banyuwangi harus memiliki 5 (Lima) tempat pembuangan akhir (TPA) lengkap dengan mesin pengelolaan sampah terpadu.
“Solusi penanganan dan pengelolaan sampah di Banyuwangi nantinya akan kita buat melalui rekomendasi. Sehingga bisa dijadikan acuan oleh Bupati Banyuwangi dalam membuat kebijakan salah satunya harus memiliki 5 TPA,” tambahnya.











