DPRD Banyuwangi Perketat Aturan Disiplin, Kode Etik Dewan Mulai Direvisi

by -11 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com –  DPRD Banyuwangi mulai membenahi aturan internalnya. Lewat rapat paripurna internal, Badan Kehormatan (BK) resmi ditugasi menyusun revisi Kode Etik dan Tata Cara Beracara dewan. Langkah ini ditempuh untuk menyesuaikan aturan lama dengan perkembangan terkini serta meningkatnya tuntutan publik terhadap profesionalitas wakil rakyat.

Ketua BK DPRD Banyuwangi, Suwito, menyebut revisi ini penting agar pedoman perilaku anggota dewan lebih tegas dan relevan. Pembaruan tersebut diarahkan untuk memperkuat disiplin, etos kerja, dan kualitas layanan kedewanan.

“Perubahan ini fokus pada peningkatan disiplin dan perilaku anggota dewan agar lebih profesional, adaptif, responsif, proporsional dan akuntabel,” ujar Suwito usai rapat paripurna internal, Senin (24/11/2025).

Revisi kode etik bakal memperjelas batasan perilaku yang diwajibkan, dilarang, maupun dianggap tidak patut saat anggota dewan menjalankan tugas dan wewenangnya. Aturan ini, kata Suwito, menjadi panduan wajib untuk menjaga marwah lembaga.

“Kode etik ini penting sebagai pedoman yang wajib dipatuhi anggota dewan. Ini menyangkut martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga,” tegasnya.

iklan warung gazebo