DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD tahun 2023

by -729 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.comDPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2023 oleh Bupati Ipuk Fiestiandani, Kamis (28/09/2023).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono didampingi Michael Edy Hariyanto diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekda Mujiono, Asisten Bidang Perkonomian, Dwiyanto, Asisten Bidang Pemerintahan, Choirul Ustadi, jajaran kepala SKPD, Camat serta lurah se Banyuwangi.

Dalam nota pengantar raperda perubahan APBD tahun 2023, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan antara lain karena perubahan pendapatan, adanya pergeseran anggaran antar kegiatan, antar jenis belanja, antar organisasi serta mempertimbangkan kondisi terkini (masa transisi pemulihan ekonomi) serta hasil evaluasi sampai dengan semester pertama tahun 2023 yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya digunakan untuk tahun berjalan,

Sehingga perlu diadakan perubahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, menyediakan dana wajib, serta dukungan pemulihan ekonomi daerah dengan berpedoman pada dokumen perencanaan yaitu RPJMD Kabupaten Banyuwangi 2021-2026 dan Perubahan RKPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023.

” Tujuan dari penyusunan Nota Keuangan yaitu agar mudah dipahami dan dipahami alur dari perubahan APBD, sehingga membantu Eksekutif dan Legislatif dalam pembahasan Rancangan Perubahan APB,” ucap Bupati Ipuk dihadapan rapat paripurna.

Setelah diadakan evaluasi terhadap perencanaan dan realisasi pendapatan pendapatan, perlunya penyesuaian pendapatan baik Pendapatan Asli Daerah, maupun yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,

Sehingga terdapat pengurangan maupun penambahan target di masing-masing pos pendapatan diantaranya: Adanya penyesuaian pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah serta penyesuaian pendapatan dari Pendapatan Transfer – Dana Perimbangan

Estimasi Perubahan Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp. 3,176 triliun,mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp. 3,256 triliun atau naik sebesar Rp. 80,626 miliar atau naik sebesar 2,54 persen

iklan warung gazebo