DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2021

by -590 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi

Bupati Ipuk menambahkan belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah dan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar , 9 triliun rupiah dari anggaran sebesar 2,1 triliun rupiah atau sebesar 91,54 persen.

Sedangkan belanja modal yang terdiri dari belanja modal tanah, bełanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, bełanja modal jalan, irigasi dan jaringan serta bełanja modal Aset tetap lainnya terealisasi sebesar 661,1 mìlyar rupiah dari anggaran sejumlah 686, 4 milyar rupiah, atau sebesar 96,30 persen.

Kemudian untuk bełanja tidak terduga selama tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar 29 milyar 19 juta 869 ribu 108 rupiah dari anggaran sejumlah 40 milyar rupiah, atau sebesar 72,55 persen.

Selanjutnya dari pos pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 310, 5 milyar rupiah dari anggaran sebesar 310,5 milyar rupiah.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar 10 milyar 400 juta rupiah dari anggaran sebesar 10 milyar 400 juta rupiah.

Jumlah pembiayaan netto sebesar 300,1 milyar rupiah,”Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk tahun anggaran 2021 adalah sebesar 387 milyar 811 juta 105 ribu rupiah yang merupakan hasil penjumlahan surplus anggaran dengan pembiayaan netto,” imbuh Bupati Ipuk.

Ruliyono, Pimpinan Rapat Rapat paripurna dewan setelah menerima berkas dari Bupati Banyuwangi menyatakan selanjutnya berkas tersebut akan diteruskan kepada masing-masing untuk menjadi bahan dalam pembuatan pemandangan umum fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.

“Agenda selanjutnya adalah penyampaian pemandangan umum fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 yang akan digelar pada Jumat (03/06/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi,” jelas Ruliyono.///

 

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *