Banyuwangi, seblang.com – DPRD kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Penjelasan Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024.
Agenda rapat paripurna dewan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Jumat (10/11/2023) malam.
Bupati Banyuwangi dalam menanggapi pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh H Sugirah, Wakil Bupati Banyuwangi antara lain menyatakan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus menggali sektor pendapatan yang berpotensi untuk ditingkatkan dan dimaksimalkan, khususnya obyek pajak dan retribusi daerah dengan tetap berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu juga akan lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pemantauan secara intensif terhadap perolehan pendapatan untuk mencegah adanya kebocoran, meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dan pembenahan sistem terkait pengelolaan pendapatan.
Menurut H Sugirah, adanya anomali capaian perolehan pajak hotel dan pajak restoran dengan data kunjungan wisatawan yang tidak sebanding sehingga menimbulkan keraguan, hal tersebut akan menjadi evaluasi eksekutif ke depannya.










