DPRD Banyuwangi Gelar Rakor bersama Eksekutif Urai Benang Kusut Perizinan

by -827 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Rapat koordinasi

“Kalangan pengembang perumahan merasa kesulitan menerapkan ketentuan pembuangan limbah rumah tangga dari perumahan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja , “ ucapnya.

Untuk itu urusan perizinan pemukiman dan Kesehatan ini merupakan urusan wajib yang harus segera dicarikan solusinya agar perekonomian daerah tetap berjalan

“Jika proses perizinan ini tersendat maka imbasnya pada Pendapatan Asli Daerah, selain itu perputaran ekonomi masyarakat juga tersendat, karena banyak masyarakat yang bekerja di sektor bangunan ,” ungkap Mahrus.

Meski demikian dalam koordinasi, semua pihak memahami proses perizinan selama ini karena bekerja sesuai dengan aturan sehingga mereka tidak berani menentukan ketentuan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Untuk mencari solusi ini, dewan berencana melakukan onsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” pungkas Mahrus .///

 

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *