DPRD Banyuwangi Gelar Rakor bersama Eksekutif Urai Benang Kusut Perizinan

by -827 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Rapat koordinasi

Banyuwangi, seblang.comDPRD Banyuwangi mencoba mengurai benang kusut terkait dengan keluhan masyarakat khususnya pelaku usaha atas tersendatnya proses perizinan melalui rapat koordinasi (Rakor) pimpinan dewan eksekutif, Senin (5/07/2022).

Dalan koordinasi tersebut diundangkan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PU Cipta Karya,Perumahan dan Pemukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, juga dari kalangan pelaku usaha seperti Real Estate Indonesia (REI).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M.Ali Mahrus mengatakan, proses perizinan di Kabupaten Banyuwangi hampir satu tahun ini mengalami kendala atau kendala dari pemberlakukan sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Keluhan dari beberapa pelaku usaha terkait perizinan yang menghambat satu tahun mandeg atau tersendat karena adanya masa transisi program ASS pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja sehingga butuh proses penyesuaian, ucap M.Ali Mahrus saat diikonfirmasi media.

Menurut politik Partai Kebangkitan Bangsa ini, perizinan terkait dengan lingkungan hidup dengan sistem OSS masih menjadi keluhan para pelaku usaha pengembang perumahan.

Dalam Undang-Undang Cipta Kerja ada tiga aturan terkait dengan pembuangan akhir limbah perumahan yaitu melalui pembuangan bawah tanah, resapan dan dibuang di sungai.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *