DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023

by -1113 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyampaikan Nota Pengantar Perubahan KUPA - PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi

Selain itu juga sebagai akselerasi implementasi arah kebijakan sesuai kapasitas fiskal daerah, utamanya di masa ketidakpastian saat ini.

Pada rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun ini, terdapat penyesuaian pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp. 3,262 trilyun, bertambah Rp. 86,228 milyar dari APBD induk sebesar Rp. 3,176 trilyun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD perubahan menjadi sebesar Rp. 582,472 milyar atau bertambah Rp. 7,472 milyar dari APBD induk sebesar Rp. 575 milyar.

Kemudian Pendapatan transfer mengalami perubahan dari APBD induk sebesar Rp. 2,541 trilyun bertambah menjadi Rp. 2,620 trilyun atau bertambah Rp. 78,756 milyar. Dari lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan dari APBD induk tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 59,838 milyar.

“Total belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp. 3,542 trilyun, meningkat sebesar Rp. 309,539 milyar dari APBD induk tahun 2023 sebesar Rp. 3,232 trilyun, ” jelasnya.

Sedangkan jumlah pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp. 279,964 milyar, meningkat dari APBD induk sebesar Rp. 223,310 milyar atau meningkat sebesar Rp. 56,654 milyar.

”Demikian nota pengantar yang dapat saya sampaikan, sedangkan penjelasan secara rinci dapat dibahas lebih mendalam pada rapat-rapat Panitia Khusus, Badan Anggaran, dan Komisi-komisi DPRD Banyuwangi , ” pungkasnya.////

iklan warung gazebo