DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Tentang Perubahan APBD 2022

by -1289 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com -DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2022, Senin (26/09/2022).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Dan dihadiri, Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H.Sugirah, Sekretaris daerah.H.Mujiono, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah.

Bupati Ipuk Fiestiandani saat membacakan nota keuangan Perubahan APBD tahun 2022 menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama semua pihak, kita semua berhasil melewati pandemi yang bertransisi menjadi endemi tahun ini.

Namun, masih terdapat tantangan eksternal dan internal yang semakin berat, resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi  pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

“ Menjadi komitmen bersama, bahwa APBD tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022, “ ucap Ipuk Fiestiandani dihadapan rapat paripurna.

Setelah diadakan evaluasi terhadap perencanaan dan realisasi penerimaan pendapatan, perlu  adanya penyesuaian penerimaan pendapatan baik Pendapatan Asli Daerah, maupun yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga terdapat pengurangan maupun penambahan target di masing-masing pos pendapatan.

Selanjutnya estimasi Perubahan Pendapatan Daerah  dalam Tahun  Anggaran 2022 semula sebesar Rp.2,989 triliun, mengalami peningkatan menjadi Rp. 3,171 triliun, naik sebesar Rp. 181,4 miliar atau 6,07 persen.

”Pendapatan Asli Daerah tidak mengalami perubahan atau tetap sebesarRp. 518 miliar, Pendapatan transfer menjadi sebesar Rp.2,500 triliun, naik sebesar Rp. 92,2 miliar atau 3,83 persen dan Lain-lain pendapatan yang sah menjadi Rp. 152,3 miliar naik 141,01 persen atau setara Rp. 89,1 miliar , ” ucap Ipuk Fiestiandani.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *