DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Tentang APBD 2023

by -668 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Dari sisi belanja, Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan pengetatan belanja daerah, dilakukan melalui efisiensi belanja maksimal yang tidak diprioritaskan, sebagaimana dilakukan juga oleh seluruh Kementerian dan Lembaga di Pusat.

” Belanja diarahkan untuk tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik, perlindungan sosial, pemeliharaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta prioritas sektor strategis lainnya,” ucap Bupati Ipuk


Dari sisi pembiayaan, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi terus diupayakan melalui pengendalian defisit belanja dan peningkatan penerimaan daerah. Proyeksi SILPA Anggaran Tahun 2023 merupakan perkiraan yang mengacu pada kondisi Anggaran APBD Tahun sebelumnya serta perkiraan untuk menyesuaikan kondisi yang akan terjadi.

Pendapatan Daerah pada Anggaran Tahun 2023 yang direncanakan sebesar Rp. 3.164 triliun.

“ Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan sebesar Rp. 575 miliar, Pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp. 2,529 triliun dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp. 59,8 miliar , “ jelas Bupati Ipuk.

Selanjutnya komposisi Belanja daerah tahun 2023 dalam RAPBD Tahun 2023 sebesar Rp. 3.220 triliun.

Di sisi belanja, permasalahan utama yang timbul adalah tingginya tingkat kebutuhan yang tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang dimiliki daerah sehingga dalam menata besaran belanja daerah perlu disusun secara disesuaikan dengan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Kebijakan Umum Belanja Daerah pada Anggaran Tahun 2023 diarahkan terutama sebagai upaya antisipatif terhadap situasi dinamika yang ditujukan antara lain untuk pemulihan ekonomi, peningkatan efisiensi, penyediaan alokasi untuk tahapan pilkada serentak 2024 dan efektivitas pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah di tengah pembatasan fiskal daerah.

“Kesemuanya ini dilakukan agar pembangunan di segala bidang, baik yang telah, sedang dan akan dilaksanakan berjalan secara terprogram dan berkesinambungan yang pada akhirnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” ucapnya.

Sedangkan untuk komposisi pembiayaan daerah tahun 2023, penerimaan pembiayaan daerah direncakan sebesar Rp. 64.396 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya.

Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 7,7 miliar yang merupakan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam program air minum perkotaan (AMP) sebesar Rp 6 miliar dan program air minum berbasis kinerja (AMBK) sebesar Rp 1,7 miliar.

“Saya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya./////

 

iklan warung gazebo