DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Tentang APBD 2023

by -668 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangiseblang.comDPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2023, Jumat (18/11/2022) malam.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Dan audiensi, Bupati Ipuk Fiestiandani, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah.


Bupati Ipuk Fiestiandani saat membacakan nota keuangan APBD tahun 2023 menyampaikan, menyongsong tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan fokus pada upaya pemulihan ekonomi serta pengaturan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.

” Tema pembangunan tahun 2023 yakni ” Akselarasi Pemulihan Ekonomi Inklusif Berbasis Digitalisasi, Infrastruktur Tematik, Harmoni dan Pengembangan SDM yang diterjemahkan menjadi prioritas pembangunan daerah , ” ucap Bupati Ipuk dihadapan rapat paripurna.

Kondisi APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 setidaknya dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor yaitu:

  1. indikator-indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tingkat reaksi.
  2. langkah-langkah kebijakan (tindakan kebijakan) dan administratif (tindakan administratif) yang diambil baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan anggaran daerah.
  3. Berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang berlaku dan berbagai langkah yang menjadi arahan Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur baik di bidang ekonomi maupun non ekonomi.

” Proyeksi indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus betul-betul dikalkulasi dengan cermat sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 4,54 persen ,” ucap Bupati Ipuk.

Bupati Ipuk lantas menjelaskan, kinerja positif perekonomian Banyuwangi pada tahun 2022 terutama didukung beberapa sektor yang tumbuh signifikan, diantaranya sektor pengolahan industri sebesar 8,03 persen diikuti sektor informasi dan komunikasi sebesar 7,51 persen.

Sektor-sektor lain diperkirakan ikut bergerak positif seiring semakin pulihnya kondisi perekonomian antara lain sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kinerja pertumbuhan sebesar 7,13 persen, sektor pengadaan udara, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang ulang tumbuh sebesar 5, 8 persen.

Selanjutnya seiring pembukaan destinasi dan penyelenggaraan atraksi wisata, sektor jasa lainnya ikut mengalami kinerja positif dan tumbuh sebesar 5,63 persen kemudian diikuti sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 4,65 persen serta sektor penyediaan penginapan dan makan minum sebesar 4,31 persen.

“Kinerja positif tersebut, merupakan dampak atau multiplier effect dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melalui program dan kegiatan yang berfokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin berkualitas,” .

“ Dan Seluruh proyeksi penerimaan yang baik, belanja maupun pembiayaan, diharapkan dapat secara efektif menstimulasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka respons, ketimpangan, dan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi, ” jelasnya.

Dia menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah, agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat untuk mencapai sasaran pembangunan.

”Kebijakan ini tetap diselaraskan dengan upaya mendorong daya beli masyarakat, iklim investasi, dan daya saing produk lokal Banyuwangi,” ujarnya.

Upaya optimalisasi pendapatan antara lain: mengembangkan penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan pemberian pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah, optimalisasi aset dan kekayaan daerah serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dan retribusi daerah.

iklan warung gazebo