Banyuwangi, seblang.com – DPRD Banyuwangi menggelar sidang rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar Bupati Atas Diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang Paripurna, Kamis (9/11/2023).
Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi hadir dalam sidang paripurna tersebut. Termasuk pihak eksekutif, Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah yang hadir mewakili Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani didampingi jajaran pimpinan SKPD Pemkab Banyuwangi. Sidang ini memegang makna strategis dalam mendukung pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam nota keuangan tersebut, Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2024 dilakukan dengan cermat, mempertimbangkan pendapatan daerah, kondisi makroekonomi, serta sasaran pembangunan daerah.

“Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara telah ditandatangani sebagai pijakan bersama, menunjukkan kesatuan dalam membangun konsistensi,” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengajak semua pihak untuk menghadapi risiko eksternal, termasuk biaya dana yang tinggi, kenaikan harga komoditas, dan risiko stagflasi. Oleh karena itu, kata dia, penyusunan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan menetapkan tema pembangunan tahun 2024: ” Menguatkan ketahanan ekonomi dengan menjaga stabilitas sosial dan infrastruktur terintegrasi melalui kolaborasi, inovasi dan transformasi”.
Adapun ada 9 prioritas pembangunan daerah meliputi:
1. Percepatan Pemerataan Infrastruktur dengan memperhatikan ekologi lingkungan
2. Penguatan Sektor Pertanian, Perikanan, UMKM dan Pariwisata
3. Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19 dan Pembukaan Lapangan Kerja
4. Perlindungan Perempuan, Anak, Difabel dan Kelompok Marginal
5. Percepatan Pengurangan Kemiskinan
6. Peningkatan Akses dan Kualitas Kesehatan yang berorientasi pada preventif
7. Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan untuk SDM Unggul
8. Menjaga Stabilitas Sosial, Keagamaan dan Kerukunan Warga
9. Pemantapan Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi.









