Banyuwangi, seblang.com – Puluhan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Sumber Sari Rukun Desa Alasbuluh kecamatan Wongsorejo mendatangi Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis, 21 April 2022.
Kedatangan petani ke dewan diterima langsung Ketua Komisi I, Irianto dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan agenda mencari solusi penyelesaian masalah petani dengan PT Perkebunan Nusantara XII Pesewaran terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Diundang hadir dalam RDP, Dinas Pertanian dan Pangan, Forpimka Wongsorejo serta Manajemen PTPN XII Pesewaran
Persoalan ini mencuat setelah sekitar 5 hektar tanaman jagung siap panen milik petani yang terlupakan dirusak oleh PTPN XII Pasewaran. Sedangkan pendapat dari PTPN XII Pasewaran perusakan yang dilakukan telah sesuai dengan SPO yang berlaku. Dimana masa sewa dari petani telah habis.
Selanjutnya Camat Wongsorejo, Ahmad Nurul Falah dalam mendengar mengatakan, setelah diurai benang kusutnya, polemik tersebut dipicu dari batas lahan yang berbeda setiap tahunnya. Dimana dari lelang pemenang, kemudian lahan yang disewakan masyarakat terjadi selisih.
Lebih banyak lelang setiap tahunnya berbeda. Sehingga ketika lahan milik pemenang lelang berikutnya, terjadi perbedaan kebijakan. Hal inilah yang diduga jadi penyebab pembabatan tanaman milik petani.
“Lelang umpama menang pada bulan Februari, diswakan Kembali ke masyarakat kwitansinya Maret. sehingga masyarakat menganggap selesainya masa sewa pada bulan Maret. Padahal pemenang lelang kesepakatan masa sewanya hingga bulan Februari tahun berikutnya, selain itu lokasinya bisa berubah dan meminta segera lahan dikosongkan, padahal petani masih punya tanaman. Sehingga terjadi pembabatan tanaman milik petani,” ucap Nurul Falah saat dikonfirmasi usai sidang.
Benang merah kedua, lanjut Ahmad, yakni ternyata aturan lahan PTPN itu dikelola melalui lelang di Surabaya. Sehingga petani setempat melalui kelompok tani memiliki untuk memiliki badan hukum tersendiri.
“Lelangnya ini di Surabaya, nah sedangkan peserta lelang harus berbadan hukum. Inilah yang tidak dimiliki masyarakat. Kita dorong agar masyarakat punya badan hukum. Sehingga tahun 2023 warga bisa ikut lelang,” ucap Ahmad usai sidang.










