DPRD Banyuwangi Finalisasi Pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

by -1201 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua Gabungan Komisi I dan Komisi III, Emi Wahyuni Dwi Lestari


Pemerintah daerah perlu beradaptasi dalam mengikuti perubahan tata kelola keuangan daerah dan setiap daerah diharapkan segera membuat peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujar politik Partai Demokrat ini.

Perubahan yang sangat signifikan yaitu pada postur APBD, khususnya pada akun belanja daerah. dimana sebelumnya belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Sedangkan saat ini diklasifikasikan menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak terduga dan Belanja Transfer.


Selain perubahan tersebut, para pemangku jabatan terkait dengan pelaksanaan pengelolaan daerah juga mengalami perubahan khususnya pengaturan lebih rinci tentang otoritas, tugas pokok dan fungsi setiap pejabat dalam organisasi perangkat daerah, hingga optimalisasi bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Perubahan komposisi terhadap postur APBD yang dimaksud tentu disinkronkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” jelas Emy Wahyuni Dwi Lestari.

Setelah finalisasi, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini akan dikirim ke Kanwil KemenkumHAM Provinsi Jawa Timur untuk proses Harmonisasi, Pembulatan dan pemantapan konsepsi raperda.///

iklan warung gazebo