DPRD Banyuwangi Finalisasi Pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

by -1201 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua Gabungan Komisi I dan Komisi III, Emi Wahyuni Dwi Lestari


Banyuwangi, seblang.comDPRD Kabupaten Banyuwangi melalui gabungan Komisi I dan Komisi III finalisasi Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Raperda tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat, serta taat pada peraturan peraturan perundang-undangan, tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta diharapkan akan meningkatkan kinerja dan perbaikan kualitas pengelolaan APBD.


Ketua Gabungan Komisi I dan Komisi III, Emi Wahyuni Dwi Lestari menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) sudah finalisasi.  Selanjutnya dalam perjalanan pembahasan,eksekutif dan legislatif perubahan judul rancangan peraturan daerah ini menjadi Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Judul Raperda berubah menjadi Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, kalimat Pokok-Pokok dihapus,” ucap Sri Wahyuni Dwi Lestari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (21/07/2022).

Secara substansi Raperda ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah atas pemberlakuan reformasi keuangan daerah yang diimplementasikan dalam Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah.

iklan warung gazebo