DPRD Banyuwangi – Eksekutif Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

by -786 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Selasa (15/11/2022) malam.

Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi  I Made Cahyana Negara didampingi tiga wakil Ketua Dewan; M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono.

Hadir pula dalam acara tersebut anggota dewan, Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati H. Sugirah, Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Banyuwangi H.Mujiono bersama beberapa pimpinan SKPD, Kepala Bagian,  Camat, Lurah dan Kepala Desa serta beberapa undangan lain.

Ruliyono,  Wakil Ketua DPRD, selaku pimpinan Badan Anggaran,  saat membacakan laporan akhir pembahasan  KUA-PPAS APBD Tahun 2023 menyampaikan, dalam pembahasan Prioritas kok Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023  antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Banyuwangi secara garis besar rangkuman hasil pembahasan adalah sebagai berikut;

PAD akan selalu diupayakan sebagai sumber utama Pendapatan Daerah agar ketergantungan finansial terhadap pemerintah pusat secara berangsur akan mendorong upaya mandiri pemerintah daerah, maka dalam kondisi normal perlu terus dibangun semangat intensifikasi maupun ekstensifikasi potensi pendapatan yang ada.

Sehubungan dengan hal tersebut dewan mendorong rumusan arah kebijakan  optimalisasi pendapatan daerah diantaranya, pengembangan pemanfaat tekhnologi/ digitalisasi dalam rangka memberikan kemudahan pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah (digitalisasi pembayaran pajak maupun pengelolaannya).

“ Sosialisasi kemudahan layanan pajak dan retribusi sekaligus penataan sistem, pengendalian dan pengawasan serta pemberian reward maupun punishman baik bagi wajib pajak maupun petugas yang mengelola harus terus dilakukan,” jelas politisi asal Kecamatan Glenmore itu.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *