“Empat raperda yang akan kita sahkan yakni Raperda Produk Unggulan Daerah, Pembinaan Ideologi Pancasila, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Raperda KUA PPAS perubahan”, jelas Sofiandi kepada wartawan pada Sabtu (06/07/2024).
Dia menuturkan apabila empat raperda tersebut berhasil disahkan menjadi perda, maka total perda yang bisa disahkan sampai dengan berakhirnya masa bakti anggota dewan, sebanyak 12 perda atau 70 persen.
Wakil rakyat asal Partai Golkar ini menambahkan, salahsatu faktor penyebab masih ada beberapa raperda yang belum disahkan, karena masih menunggu hasil finalisasi kajian dari Kemenkumham provinsi dan stakeholder terkait yang lain.
Beberapa Raperda yang masih menunggu hasil finalisasi kajian antara lain; Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Pemerataan Air Bersih dan Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Banyuwangi.
“Raperda yang belum disahkan, nantinya akan dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru,” pungkasnya.












