Dia mengungkapkan pada dasarnya dokumen RPJPD cukup bagus. Tetapi ada debat table yang harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya di Dirjend Pembangunan Daerah. Karena ada time limit yang harus disepakati tentang Rancangan Awal RPJPD, Rancangan Akhir RPJPD kemudian untuk persetujuan.
Lebih lanjut dia menambahkan pihaknya akan mengundang kembali sekitar dua minggu kedepan setelah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banyuwangi.
“Rencana Jumat depan kami akan bersama-sama ke Mendagri untuk menanyakan Rancangan Awal RPJPD ini. Kemudian Rancangan Akhir RPJPD dan nanti setelah menjadi Perda RPJPD. Sesuai jadwal yang dari Kemendagri paling lama awal Agustus 2024 harus selesai,” pungkas Rifa.











