DPO Kasus Pembunuhan di Tampora Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

by -858 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


Situbondo, seblang.com – Resmob Polres Situbondo Polda Jatim berhasil meringkus seorang pemuda 21 tahun yang telah ditetapkan sebagai DPO kasus pembunuhan remaja yang mayatnya ditemukan di kawasan hutan bakau wilayah Tampora kecamatan Banyuglugur pada bulan Juni 2023.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengungkapkan hasil penyelidikan Resmob memperoleh informasi keberadaan pelaku pembunuhan yang ditetapkan DPO berada di Wilayah Badung Bali.


Selanjutnya, hasil koordinasi Resmob Polres Situbondo bekerja sama dengan Resmob Polres Badung, pelaku berinisial MF (21) asal Kraksaan Probolinggo berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Nusa Dua.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *