DPMPTSP Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko kepada Puluhan Pelaku Usaha

by -1373 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


Situbondo, seblang.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada para pelaku usaha, bertempat di Villa Cafe & Pool lantai 2, Perumahan Villa, Jalan Tembus Baru, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (03/08/2022).

Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo, Drs. Akhmad Yulianto, M.Si dan dihadiri dua narasumber yakni, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, Hadi Prianto, S.Pd dan perwakilan DPUPP Kabupaten Situbondo Irma serta Kasi Ekonomi Kecamatan juga Kelurahan/Desa pengawasan teknis di wilayah Situbondo serta dihadiri oleh 50 pelaku usaha serta sejumlah undangan lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo, Drs. Akhmad Yulianto, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada para pelaku usaha, terkait perizinan dan pengawasan berusaha berbasis risiko yang telah bergulir sejak tahun 2021 lalu, dengan terbitnya PP No. 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis risiko dan PP No. 6 tahun 2021 tentang perizinan berusaha di daerah.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *