DPMD Banyuwangi Tetap Agendakan Laksanakan Pilkades Serentak 51 Desa Pada Oktober 2023

by -416 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Atas Irianto, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, ... tengah Anton Sujarwo, Ketua Askab Banyuwangi dan Ahmad Faisol, Plt Kepala DPMD Banyuwangi


Sementara Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faisol menuturkan, pelaksanaan Pilkades serentak di 51 desa masih bisa memungkinkan dilakukan di tahun ini.

Menurut dia berdasarkan perhitungan DPMD Banyuwangi, setelah ditarik berakhirnya masa jabatan Kades sekitar Desember 2023. Dua belum sebelumnya ternyata bisa dilakukan pemilihan kepala desa.


“Insyaallah Oktober 2023 kita bisa lakukan pemungutan suaranya. Namun tanggal pastinya kita tunggu petunjuk pimpinan,” ujar Faisol.

Sedangkan dalam Surat Edaran (SE) Mendagri RI pada dasarnya boleh dilakukan Pilkades apabila pelaksanaanya sebelum tanggal 1 November 2023. Hal itu untuk menghindari moratorium karena kepentingan Pemilu di 2024 nanti.

“Kita lakukan sesuai dengan surat edaran menteri. Jadi insyaallah sebelum 1 November pemungutannya sudah selesai. Meski setelah tahapan itu, seperti proses pengajuan SK nya sampai pelantikannya sudah aman dari moratorium,” ungkapnya.

Namun, jika nantinya terjadi kendala andaikan pada November 2023 masih belum ada pemungutan suara Pilkades. Maka harus dimoratorium, artinya Pilkades dilakukan setelah Pemilu selesai. “Karena kalau panitia Pilkades kan melibatkan banyak pihak, kami tidak sendiri. Juga didukung dari Polresta Banyuwangi dan aparat keamanan lain,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Sekretaris Bersama (Sekber) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Banyuwangi menginginkan supaya pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi tidak ada pemilihan kepala desa (Kades) di tahun 2003 bagi 51 (Lima Puluh Satu) desa dan diperpanjangkan sampai 2025.

Harapan, Sekber LSM Banyuwangi tersebut disampaikan dalam Rapat audensi berakhirnya masa jabatan Kades di tahun 2023 di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Senin (06/02/2023).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Kelua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto, Koordinator Sekber LSM Banyuwangi, Sulaiman Sabang, mengungkapkan 51 kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Banyuwangi masa baktinya akan berakhir pada tahun 2023. Dan ada rencana untuk diselenggarakan pemilihan 51 Kades serentak i pada November tahun ini,

“Sedangkan dari pihak Sekber menginginkan supaya ini tertunda karena kita lebih memperhatikan keamanan kenyamanan keselamatan daripada masyarakat untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang,” jelas Sulaiman.

iklan warung gazebo