Banyuwangi, Seblang.com – Tiga organisasi Kepala Desa (Kades) Askab, Papdesi dan FSKD yang ada di Banyuwangi, mengikuti Rapat Audensi berakhirnya masa jabatan Kades Tahun 2023 di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Senin (06/02/2023). Mereka meminta kepastian pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).
Menurut Ketua Askab Banyuwangi Anton Sujarwo, mereka masih menunggu kepastian pelaksanaan Pilkades serentak di Banyuwangi tahun ini. Sedangkan jabatan 51 Kades yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan akan berakhir pada 11 Desember 2023 mendatang.
Dia berharap pelaksanaan pilkades sedianya dilaksanakan sebelum masa jabatannya habis, sehingga pemerintah Banyuwangi harus memberikan kepastian.
“Menurut kami, hasil musyawarah tadi belum ada keputusan pasti. Kami masih menunggu kejelasan pelaksanaan Pilkades di tahun ini,” ujar Kepala Desa Aliyan yang juga ketua Askab Banyuwangi tersebut.

Agar pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dengan lancar dan sukses, seharusnya persiapan dilakukan mulai dini. Apalagi Pilkades serentak di Banyuwangi tahun ini sudah dianggarkan.
“Kalau sudah dianggarkan kita mulai proses administrasi paling tidak, kesiapan-kesiapan juga sambil menunggu petunjuk pasti. Karena ini momennya berbarengan dengan tahapan Pimilu 2024,” tambahnya.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto mengatakan, anggaran pelaksanaan Pilkades serentak di 51 desa memang sudah disiapkan. Tahapan demi tahapan ternyata juga sudah dijalankan.

Politisi PDI Perjuangan itu sepakat dengan para Kades bahwa Pilkades serentak bisa dilaksanakan tahun ini asalkan tidak terjadi emergensi. Namun jika di tengah tahapan Pilkades itu terkendala dan diputuskan harus ada penundaan, maka terpaksa ditunda.
“Saya sesuai ketentuan regulasi saja, dijalankan monggo ditunda monggo. Ditunda alasan riilnya seperti apa?. Kalau dijalankan sesuai tahapan, ya sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 yaitu masa jabatan 6 tahun,” katanya.









