“Siapapun boleh mendaftar untuk Bakal Calon Bupati Situbondo dan Wakil Bupati Situbondo dengan prasyarat yang sudah ditentukan oleh tim penjaringan dari DPC PPP Situbondo, dan untuk pendaftaran tentu tidak ada mahar,” ucapnya.
Kami DPC PPP Situbondo sudah membentuk tim penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo 2024.
“Untuk calon yang ingin mendaftar nantinya langsung membawa berkas dan persyaratan pendaftaran yang kami butuhkan, biar sekalian tidak boleh balik ambil formulir, lalu balik lagi menyerahkan formulir pendaftaran, karena kami berharap langsung sekaligus ambil formulir dan langsung mendaftar di hari itu juga. Untuk persyaratan membawa KTP, ijasah terakhir meliputi SLTA kalaupun ada bisa juga S1 ataupun S2, kemudian foto 4X6 dan kemudian menyertakan visi misi, dan tidak boleh diwakilkan bagi pendaftar calon Bupati,” imbuhnya. (….)











