Edy menjelaskan hambatan muncul dari aspek teknis dan kebijakan, terutama pelepasan aset lahan. Proses ini melibatkan banyak pihak sehingga berjalan lambat. “Namun karena proyek ini sudah ditetapkan sebagai PSN, seharusnya tidak ada lagi ego sektoral,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, seluruh pihak menyatakan sepakat untuk kembali melanjutkan proyek dengan langkah konkret. “Alhamdulillah sudah ditemukan solusi bersama. Mudah-mudahan akselerasi pembangunan Pansela bisa segera dilakukan,” tambah Edy.
Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 47,1 miliar untuk penyelesaian ruas Banyuwangi–Jember. Pelaksanaan akan mengacu pada jadwal Kementerian PUPR yang bakal membentuk tim percepatan bersama Perhutani, Pemkab Banyuwangi, dan PTPN.
Bupati Ipuk Fiestiandani berharap dukungan BPK mampu mempercepat realisasi JLS tahap kedua. Menurutnya, keberadaan JLS akan memperkuat ekonomi daerah, pariwisata, serta mendukung program pemerintah pusat termasuk ketahanan pangan. “Terima kasih atas dukungan untuk pembangunan JLS. Semoga bisa segera terealisasi karena itu akan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Ipuk.









