Banyuwangi, seblang.com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggelar rapat kerja bersama yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan pengurus masjid. Mulai dari marbot, imam, hingga muazin menjadi perhatian dalam forum tersebut.
Rapat kerja kali ini terasa istimewa. BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai mitra strategis untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi ekosistem masjid di Banyuwangi.
Dalam pemaparannya, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya perlindungan terhadap risiko kerja bagi para penggiat keagamaan. Program yang ditawarkan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Perlindungan ini tidak hanya saat bertugas di masjid, tetapi juga sejak berangkat hingga kembali ke rumah.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, menegaskan sinergi ini merupakan langkah nyata dalam memuliakan masjid beserta para pengurusnya.
Menurutnya, jaminan sosial tersebut menjadi jaring pengaman bagi keluarga pengurus masjid jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, termasuk santunan bagi ahli waris.
“Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat kesejahteraan umat. Melalui kerja sama ini, kita memastikan mereka yang mengabdi untuk umat juga mendapatkan hak perlindungan yang layak,” ujar Ocky.
BPJS Ketenagakerjaan pun berkomitmen terus mendampingi DMI dalam memperluas literasi jaminan sosial ketenagakerjaan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dengan sinergi ini, para pejuang syiar Islam diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, sejahtera, dan terlindungi secara finansial.












