Kemudian, anak buah RE, MM, yang menjabat sebagai Kepala BPKAD, meminta bantuan FI, anggota BPK perwakilan Kaltim, untuk meningkatkan anggaran DID. FI kemudian menghubungi YP, seorang ASN di Kemenkeu.
“Saudara YP akhirnya menghubungi RS, juga ASN di Kemenkeu, yang mengklaim bisa mencairkan dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID,” tambahnya.
Lebih lanjut, Erdi mengatakan bahwa Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU adalah TA. “FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar,” ujarnya.
Namun, untuk mencairkan dana tersebut, ada permintaan uang dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar. Apabila tidak diberikan, DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.
Akhirnya, TA mengiyakan permintaan uang yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. “Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang nantinya buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” terangnya.












