Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 1 Terduga Pengedar dan 5 Terduga Pemakai Narkoba dari Sampang

by -1517 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Surabaya, seblang.com – Pemberantasan peredaran narkoba terus menjadi fokus utama Kepolisian, termasuk Polda Jawa Timur dan satuan wilayahnya, dalam upaya menjaga keamanan masyarakat. Langkah-langkah tegas dalam pencegahan tersebut tidak hanya meliputi sosialisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat, tetapi juga dengan mendirikan Kampung Tangguh anti narkoba serta menegakkan hukum secara adil.

Menurut AKBP Windy Syahputra, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengamankan total tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Informasi dari masyarakat mengarahkan petugas ke wilayah Kabupaten Sampang, khususnya di Kecamatan Banyuates,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan enam orang yang berada di sebuah gazebo di Dusun Karang Timur, Kelurahan Banyuates. “Mereka semua berinisial S, T, T, MA, AT, dan H, merupakan warga Madura,” tambahnya.

Selanjutnya, dari keterangan keenam orang tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga M yang berada di dalam kamar rumahnya. “Barang bukti yang berhasil disita berupa 30 klip narkotika jenis sabu dengan total berat 58.01 gram,” ungkapnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *