Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Tangkap Residivis Detonator Bahan Bom Ikan

by -794 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Belum lama pelaku keluar dari tahanan dan tertangkap lagi. Tersangka mengirimkan detonator bahan bom ikan dari pulau Raas dikirim ke Situbondo dan didistribusikan di seputaran Situbondo maupun luar Pulau Jawa.

Diketahui tersangka ini merupakan residivis. Pada tahun 2014, yang bersangkutan divonis dengan kasus yang sama 1 tahun 4 bulan.

Sebelumnya yaitu pada Tahun 2021 juga sama, pelaku ini divonis 11 bulan.

“Jadi belum lama ini keluar dari Rutan, melakukan perbuatan ini lagi. Artinya sudah 3 kali ini,” pungkas Kombes Pol Dirmanto. (*)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *