Ditpolairud Polda Jatim Amankan 8 Perahu dan ABK yang Diduga Lakukan Illegal Fishing

by -784 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Surabaya, seblang.com – Tim Satgas illegal fishing Subdit Gakkum bersama Subdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim telah berhasil mengamankan perahu nelayan yang diduga melakukan tindak pidana penangkapan ikan secara illegal dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang berupa jaring trawl.

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan 8 unit perahu beserta ABK dan 8 set peralatan jaring trawl lengkap serta ikan hasil tangkapan kurang lebih 2 Ton.


“Penangkapan tersebut berkat adanya informasi masyarakat nelayan di sekitar perairan Kenjeran Alur Perairan Timur Surabaya (APTS), pada hari Senin,(09/01/ 2023) sekira pukul 08.00 Wib, penangkapan ikan secara illegal menggunakan jaring Trawl,” kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Selasa, (10/01/23).

Kombes Pol Puji menjelaskan usai mendapat informasi tersebut kemudian Tim Satgas Illegal Fishing bersama kapal Patroli Ditpolairud Polda Jatim menindaklanjuti dengan melakukan patroli pengecekan dan penyelidikan dilapangan dan ternyata benar bahwa ada sekelompok nelayan telah melakukan penangkapan ikan secara illegal fishing.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *