“Aplikasi ini juga bertujuan mendukung program kerja Ditlantas Polda Jatim, sehingga seluruh aparat kepolisian mampu memanfaatkan teknologi digital dengan baik,” kata Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin.
Kombes Pol M Taslim, yang akrab disapa Om Lim, menjelaskan bahwa aplikasi ILMU Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terhubung dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dan kepolisian dalam melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.
“Aplikasi ini akan membantu masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan bermotor, dengan data kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian,” kata Kombes Pol M Taslim. Setiap barang bukti yang diamankan akan dimasukkan ke dalam aplikasi ILMU Semeru, termasuk tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan. Data tersebut kemudian divalidasi dengan database kepolisian. Jika ada kecocokan data dengan laporan kehilangan, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data, serta menghubungi pelapor untuk proses serah terima barang bukti setelah penyelesaian perkara.
“Aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore, dan masyarakat dapat mengunduhnya,” tambah Kombes Pol M Taslim.
Sementara itu, aplikasi Teguran Presisi bertujuan untuk memudahkan petugas kepolisian dalam memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Dalam memberikan teguran simpatik, petugas kepolisian akan memasukkan data kendaraan, pengendara, dan jenis pelanggaran ke dalam Aplikasi Teguran Presisi. Sistem ini secara otomatis akan mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada pelanggar yang melakukan pelanggaran.
“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas anggota di lapangan dalam memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas dapat lebih efektif, meningkatkan keamanan, dan keselamatan berlalu lintas,” kata Kombes Pol M Taslim.//////











