Ditetapkan Tersangka NH Belum Ditahan dan Masih Terima Gaji

by -1329 Views
Wartawan: Noviansyah
Editor: Herry W. Sulaksono

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nazuli saat di konfirmasi seblang.com 11 april 2023 tentang masih aktifnya bekerja Tersangka NH dengan kasus Mamin Fiktif dinilai sudah terlambat jika masih dipertanyakan kembali.

” Wah itu kan sudah lama, kenapa baru ditanyakan sekarang sudah basi hal tersebut,” ujar Ilzam.

Menurut kepala BKPP Kabupaten Banyuwangi tersebut, masih bekerjanya NH sebagai Staf Ahli pemkab Banyuwangi juga dibenarkan oleh Ilzam dan tersangka juga masih menerima gaji.

” Kan belum inkrah di pengadilan, jadi secara peraturan masih boleh bekerja selama belum ditatapkan oleh pengadilan , jadi ya masih bekerja seperti biasa,” tambahnya.

Lebih jauh, Kisaran gaji dan Tunjangan yang diterima tersangka NH tersebut sebagai Eslon II B menurut bagian keuangann pemkab Banyuwangi mencapai kisaran Rp 6.900.000 serta ditambah lagi dengan tunjangan kinerja sebesar kisaran 12.000.000 Pebulannya.//////

iklan warung gazebo