“Ini persoalan tentang penelantaran yang dimana suaminya jarang pulang dan selama kurang lebih 5 bulan suaminya tidak pernah menafkahi Istrinya padahal mereka berdua sudah dikaruniai satu anak yang masih balita, padahal suaminya seorang PNS yang bekerja di salah satu rumah sakit di Bondowoso sebagai analis Laboratorium,’ ujarnya, Senin, (22/4/2024).
Lebih lanjut Fauzan pengacara muda asal kota santri ini mengatakan jika kliennya juga akan segera melaporkan persoalan penelantaran istri dan anak kepada pihak yang berwajib.
“Kami juga diminta untuk melaporkan suami dari klien saya agar bisa dipidanakan, dalam persoalan ini bermula suami dari klien saya memiliki hubungan asmara dengan perempuan idaman lain yang berstatus sebagai mahasiswa jurusan Akbid dan klien saya tidak mau dimadu akhirnya memilih untuk bercerai saja, dan dalam dekat ini kami akan melaporkan suami sah dari klien saya sendiri ke pihak kepolisian tentang penelantaran istri dan anak gara gara memiliki hubungan idaman lain, ‘mau menikah lagi’,” pungkasnya. (,..)










