AKBP Sutiono menjelaskan seragam Satpam yang semula coklat di rubah menjadi warna krem untuk baju dan celana tetap Coklat tua dan berlaku sejak diundangkan 13 Januari 2023, serta untuk seragam petugas Satkamling mengenakan baju kearifan lokal.
Kasubdit Binsatpam Polsus Ditbinmas Polda Jatim juga mengatakan, proses penentuan warna krem diputuskan setelah melakukan pertemuan antara Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) dan Korbinmas Polri.
AKBP Sutiono menyebut pemilihan warna krem pada seragam Satpam dilakukan untuk menciptakan keharmonisan antara Polri dan Satpam.
“Warna seragam tersebut juga untuk menjaga moril dan psikologis Satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas agar tercipta hubungan kerja sama yang harmonis antara pembina dan yang dibina,” tambah AKBP Sutiono.
Ia menyebut bahwa dipilihnya warna krem karena masih serumpun dengan warna seragam dari Polri.
“Warna krem adalah warna turunan dari warna coklat dengan gradasi lebih terang sehingga masih dalam kategori rumpun warna seragam Polri,” pungkas AKBP Sutiono. (*)












