Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sudah mentransfer anggaran hibah pembinaan olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun ini. Agar tidak terulang kembali terjadi polemik maka Dispora Banyuwangi akan memanggil instansi terkait untuk membahas terkait dana hibah di tahun 2023.
Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Banyuwangi Abdul Aziz Hamidi anggaran dana hibah yang diberikan ke KONI sebesar Rp 4 miliar pada tahun 2022 memang tidak ada alokasi untuk reward atlet yang berprestasi.
Sehingga, anggaran bonus atlet dan cabor berprestasi untuk Porprov VII Jatim tahun 2022 lalu, dialokasikan pada tahun ini yang bersumber dari APBD bagian dari dana hibah.”Tahun 2022 tidak ada untuk reward. Karena di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) memang tidak ada, otomatis masuk anggaran tahun ini,” ucapnya.
Dia menuturkan agar tidak terulang terjadinya polemik pihaknya akan mengundang Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan stakeholder terkait dengan hibah untuk memberikan teknis kepada KONI dengan seluruh pengurus cabor yang menerima dana hibah.
Sementara Ketua KONI kabupaten Banyuwangi, Mukayin menyatakan dana reward atlet berprestasi di tahun 2022 ini sempat jadi polemik karena tidak kunjung diberikan pihak KONI meminta maaf atas insiden tersebut









