Dispora Banyuwangi Undang Inspektorat, BPKAD dan Stakeholder Terkait Dana Hibah

by -961 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Banyuwangi Abdul Aziz Hamidi (nomor 5 dari kanan) saat penyerahan reward bagi atlet dan cabor di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sudah mentransfer anggaran hibah pembinaan olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun ini. Agar tidak terulang kembali terjadi polemik maka Dispora Banyuwangi akan memanggil instansi terkait untuk membahas terkait dana hibah di tahun 2023.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Banyuwangi Abdul Aziz Hamidi anggaran dana hibah yang diberikan ke KONI sebesar Rp 4 miliar pada tahun 2022 memang tidak ada alokasi untuk reward atlet yang berprestasi.


Sehingga, anggaran bonus atlet dan cabor berprestasi untuk Porprov VII Jatim tahun 2022 lalu, dialokasikan pada tahun ini yang bersumber dari APBD bagian dari dana hibah.”Tahun 2022 tidak ada untuk reward. Karena di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) memang tidak ada, otomatis masuk anggaran tahun ini,” ucapnya.

Dia menuturkan agar tidak terulang terjadinya polemik pihaknya akan mengundang Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan stakeholder terkait dengan hibah untuk memberikan teknis kepada KONI dengan seluruh pengurus cabor yang menerima dana hibah.

Sementara Ketua KONI kabupaten Banyuwangi, Mukayin menyatakan dana reward atlet berprestasi di tahun 2022 ini sempat jadi polemik karena tidak kunjung diberikan pihak KONI meminta maaf atas insiden tersebut

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *