Selain keterampilan teknis, para peserta juga akan dibekali pemahaman mengenai kualitas produk, efisiensi proses kerja, serta keselamatan kerja sesuai standar industri. Pelatihan ini melibatkan instruktur profesional dan kerja sama dengan sejumlah pabrik rokok lokal.
“Kami ingin peserta pelatihan bisa langsung terserap kerja di pabrik setelah pelatihan selesai,” jelas Darmadi.
Selain pelatihan pelintingan rokok, Disperindag juga sedang menyiapkan program pengembangan usaha kecil berbasis tembakau serta pelatihan kewirausahaan. Program ini bertujuan mendukung kemandirian ekonomi masyarakat dan memperluas peluang usaha berbasis potensi lokal.
Dengan pengelolaan dana cukai yang diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat di daerah ini. (adv/kmf/cht)