Blitar, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Blitar terus mengupayakan peningkatan keterampilan dan daya saing masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Salah satu yang dijalankan adalah pelatihan kerja yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihaknya menerima alokasi dana DBHCHT sebesar Rp800 juta. Dana tersebut mengalami penurunan dibandingkan alokasi tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp900 juta. Meski demikian, dana yang tersedia tetap dimanfaatkan secara maksimal untuk program-program pemberdayaan masyarakat.
“Dana ini akan digunakan untuk pelatihan dan bimbingan keterampilan pelintingan rokok bagi calon karyawan pabrik rokok. Pelatihan direncanakan berlangsung pada Mei 2025,” kata Darmadi, Rabu (30/04/2025).
Darmadi menjelaskan bahwa industri rokok masih menjadi salah satu sektor yang menyerap banyak tenaga kerja di Kabupaten Blitar. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang agar peserta dapat memperoleh keterampilan praktis sekaligus peluang kerja yang lebih besar setelah selesai mengikuti pelatihan.