Disperindag Kabupaten Blitar Evaluasi Program DBHCHT 2025

by -4 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara perwakilan perusahaan rokok dan narasumber. Para peserta menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk terkait kebutuhan peningkatan SDM dan regulasi industri. Narasumber dari Gaperoma serta Bagian Perekonomian memberikan penjelasan dan rekomendasi sesuai bidang kewenangan masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Darmadi juga menyampaikan bahwa Disperindag akan membantu memfasilitasi pengurusan perizinan bagi perusahaan rokok yang belum berizin, termasuk pendampingan administrasi. Ia menegaskan, seluruh proses fasilitasi tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.

“Perizinan ini penting agar perusahaan dapat beroperasi dengan legal dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Kami pastikan pendampingan yang kami berikan tidak ada biaya,” jelasnya.

Untuk DBHCHT tahun anggaran 2026, Disperindag berencana melanjutkan program yang dinilai efektif, terutama pelatihan penguatan SDM pabrik rokok dan pelatihan pelintingan rokok.

Terakhir, Darmadi berharap rencana program 2026 dapat tersusun tepat waktu sehingga pelaksanaan kegiatan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pelaku industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar. (adv/kmf/cht)

iklan warung gazebo